PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat akan membangun pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba dengan menggunakan metode Therapeutic Community (TC), sebuah pendekatan yang telah diadopsi dari Amerika Serikat dan telah diterapkan di Indonesia sejak 1997.
“Metode TC ini kita adopsi dari Amerika Serikat untuk merehabilitasi para pecandu atau pengguna narkotika,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, di Padang, Rabu (24/7).
Ia menjelaskan, metode TC awalnya diterapkan di pusat perawatan psikiatris di Inggris pada 1950-an, kemudian dikembangkan sebagai pendekatan rehabilitasi narkoba di Amerika Serikat.
BNNP Sumbar akan membangun fasilitas tersebut di Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, dengan kapasitas awal untuk sekitar 100 orang. Namun, jumlah ini dianggap belum mencukupi untuk menangani skala permasalahan di Sumbar.
“Data kami menunjukkan bahwa sekitar 1,1 persen penduduk Sumbar sudah terlibat narkoba, mulai dari pecandu, kurir, pengedar, hingga bandar. Itu artinya ada sekitar 63–65 ribu orang yang sudah terpapar,” jelas Ricky.
















