Ia menambahkan, Pemkab saat ini sedang menyiapkan program pembagian seragam gratis bagi siswa baru. Seragam putih-merah untuk SD dan putih-biru untuk SMP akan diberikan setelah pendataan selesai.
“Selama baju belum disalurkan, sekolah harus mentoleransi siswa yang belum memiliki seragam,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Dedi Spendri, menjelaskan bahwa kasus di Batang Anai hanya kesalahpahaman.
Menurutnya, orang tua siswa hanya mampu membayar Rp300 ribu dari total Rp950 ribu untuk seragam, dan meminta pelunasan secara cicil. Pihak sekolah meminta mereka kembali beberapa hari kemudian sambil membawa anaknya untuk mulai belajar.
Namun, orang tua murid tidak datang kembali karena mengira permohonan cicilan ditolak, lalu mengembalikan uang pinjaman Rp300 ribu tersebut. (rdr/ant)

















