PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, memastikan bahwa siswa di Kecamatan Batang Anai yang viral di media sosial karena disebut ditolak masuk SMP Negeri 1 Batang Anai akibat belum membayar seragam Rp950 ribu, akan memulai aktivitas belajar mulai besok.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Dedi Spendri, menjelaskan bahwa sebenarnya terjadi kesalahpahaman antara sekolah dan orang tua siswa. Orang tua siswa mengaku baru bisa membayar Rp300 ribu secara cicilan, dan sekolah meminta datang kembali untuk membawa sisa pembayaran dan anaknya agar proses belajar dapat dimulai. Namun orang tua tidak datang, dan uang cicilan dikembalikan.
Karena hal ini, muncul video yang menyatakan siswa ditolak sekolah. Padahal siswa tersebut sudah terdaftar dan namanya masuk dalam daftar absensi serta akan tercatat di Data Pokok Pendidikan kementerian.
Dedi menambahkan, di SMPN 1 Batang Anai ada siswa lain yang belum melunasi seragam hingga lulus, tapi ijazah tidak ditahan. Saat ini, Dedi menjamin siswa yang bersangkutan dapat belajar mulai besok dengan jaminan pelunasan seragam dari pihaknya.

















