BERITA

KLH Ancam Cabut Izin Perusahaan Lalai, Karhutla Riau Melonjak Dua Kali Lipat dalam 24 Jam

0
×

KLH Ancam Cabut Izin Perusahaan Lalai, Karhutla Riau Melonjak Dua Kali Lipat dalam 24 Jam

Sebarkan artikel ini
ilustrasi karhutla. (dok. istimewa)
ilustrasi karhutla. (dok. istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan siap menindak tegas perusahaan pemegang konsesi yang lalai mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul lonjakan titik api di Provinsi Riau dalam sepekan terakhir.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, sejumlah perusahaan telah diproses untuk sanksi administratif karena tidak menjalankan kewajiban mitigasi di lahan konsesi mereka.

“Kami telah bertemu langsung dengan perusahaan seperti RAPP, Sinar Mas Group, dan PTPN IV Regional III untuk memastikan mereka membangun sekat kanal, menyiapkan alat pemadam, serta rutin melakukan patroli lapangan,” ujar Hanif dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/7).

Hanif menekankan bahwa masih banyak perusahaan yang abai terhadap tanggung jawab ekologis, meskipun beroperasi di kawasan gambut yang sangat rawan terbakar.

Menurut laporan KLH, dalam waktu hanya 24 jam, luas kebakaran hutan di Riau melonjak dari 546 hektare menjadi hampir 1.000 hektare. Sebaran titik api juga terpantau saling berdekatan, mengindikasikan adanya pola pembakaran berulang dan sistematis.

“Ini bukan kebakaran sporadis. Polanya terorganisir. Kami pastikan pelaku akan ditindak tanpa kompromi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan dan penegakan hukum kini dilakukan melalui pendekatan terpadu antara pemerintah pusat dan daerah. KLH juga mendorong partisipasi publik melalui kanal pelaporan lingkungan untuk memastikan transparansi.

“Pembakaran lahan, dalam bentuk apa pun, adalah pelanggaran hukum berat. Baik individu maupun korporasi akan dikenai sanksi pidana dan administratif. Kita tidak bisa terus membiarkan bencana tahunan ini mengancam lingkungan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat,” ujar Hanif. (rdr/ant)