SUMBAR

Karhutla Meluas, Kabupaten Solok dan Limapuluh Kota Tetapkan Status Tanggap Darurat

0
×

Karhutla Meluas, Kabupaten Solok dan Limapuluh Kota Tetapkan Status Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini
Kondisi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Jumat (18/7). (Foto: BPBD Kabupaten Tanah Datar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok dan Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meluasnya kebakaran di hampir seluruh wilayah.

“Berdasarkan rapat koordinasi kemarin, dua kabupaten tersebut resmi menetapkan status tanggap darurat karhutla,” ujar Juru Bicara BPBD Provinsi Sumbar, Ilham Wahab, di Padang, Selasa (22/7/2025).

Menurut Ilham, situasi paling memprihatinkan terjadi di Kabupaten Solok, di mana seluruh 14 kecamatan telah terdampak karhutla.

“Ini menunjukkan skala ancaman yang cukup serius dan memerlukan langkah penanganan lintas instansi,” tegasnya.

Dengan status tanggap darurat ini, Pemerintah Provinsi Sumbar akan meningkatkan koordinasi dengan BNPB, termasuk opsi permintaan bantuan nasional jika kondisi memburuk.

Namun hingga saat ini, belum ada permintaan resmi dari kedua kabupaten terkait dukungan pemadaman udara (water bombing). Pasalnya, BNPB saat ini memfokuskan operasi water bombing di Riau dan Palembang, yang dinilai lebih kritis.

Ilham menyebutkan bahwa data kerusakan akibat karhutla di Sumbar masih dalam tahap pendataan oleh BPBD dan Dinas Kehutanan. Proses verifikasi sedang dilakukan karena masih ada perbedaan angka antarlembaga.

“Data yang masuk masih parsial. Kami sedang mencocokkan laporan agar jumlah lahan terbakar dan estimasi kerugiannya bisa akurat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Hartono, mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar.

“Kami minta warga menahan diri. Pembukaan lahan dengan api sangat berisiko menyebarkan karhutla ke wilayah lain, termasuk kawasan konservasi,” ucap Hartono. (rdr/ant)