“Kami akan kaji kemampuan fiskal daerah untuk mengalokasikan dana cadangan koperasi. Jika memungkinkan, akan kita siapkan mulai tahun depan,” tegasnya.
Pemkot Gunungsitoli menyadari bahwa tantangan utama dalam menjalankan program ini terletak pada aspek edukasi dan literasi keuangan masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah akan menggandeng Kejaksaan, TNI, dan Polri sebagai mitra pengawasan guna memastikan pengelolaan koperasi berlangsung profesional dan transparan.
“Kami tidak ingin koperasi hanya terbentuk di atas kertas. Harus benar-benar membawa dampak ekonomi bagi masyarakat,” tegas Sowa’a.
Pemerintah juga akan melibatkan Himbara dalam edukasi keuangan serta mendesain skema pembiayaan koperasi yang disesuaikan dengan potensi lokal tiap desa. Harapannya, koperasi mampu menjadi sarana produksi yang berkelanjutan, bukan sekadar tempat simpan pinjam.
Program Koperasi Merah Putih secara nasional dirancang sebagai inisiatif transformasi ekonomi desa melalui digitalisasi, kemandirian pangan, dan penciptaan lapangan kerja. Dalam laporan kepada Presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, menyebutkan hingga kini telah terbentuk 80.081 koperasi desa berbadan hukum.
“Ini awal baru bagi pembangunan ekonomi berbasis desa yang lebih modern dan efisien,” ujar Zulkifli melalui konferensi virtual. (rdr/putra)

















