PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Hutama Karya (Persero) terus menggencarkan sosialisasi rencana pemberlakuan tarif Tol Padang–Sicincin kepada masyarakat di Sumatera Barat. Jalan tol sepanjang 36 kilometer itu akan segera memasuki masa operasional berbayar setelah dua bulan beroperasi secara gratis.
“Dalam waktu dekat, Tol Padang–Sicincin akan diberlakukan tarif,” ujar Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, di Padang, Senin (22/7/2025).
Penetapan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Seksi Padang–Sicincin, yang diteken pada 16 Juli 2025.
Sebelumnya, ruas tol tersebut telah dioperasikan tanpa tarif sejak 28 Mei 2025 sebagai bagian dari masa sosialisasi kepada masyarakat.
Adjib menegaskan, karena ini merupakan tol pertama di Sumatera Barat, pihaknya memanfaatkan masa bebas tarif untuk edukasi menyeluruh kepada pengguna jalan.

















