PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Hutama Karya (Persero) terus menggencarkan sosialisasi rencana pemberlakuan tarif Tol Padang–Sicincin kepada masyarakat di Sumatera Barat. Jalan tol sepanjang 36 kilometer itu akan segera memasuki masa operasional berbayar setelah dua bulan beroperasi secara gratis.
“Dalam waktu dekat, Tol Padang–Sicincin akan diberlakukan tarif,” ujar Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, di Padang, Senin (22/7/2025).
Penetapan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Seksi Padang–Sicincin, yang diteken pada 16 Juli 2025.
Sebelumnya, ruas tol tersebut telah dioperasikan tanpa tarif sejak 28 Mei 2025 sebagai bagian dari masa sosialisasi kepada masyarakat.
Adjib menegaskan, karena ini merupakan tol pertama di Sumatera Barat, pihaknya memanfaatkan masa bebas tarif untuk edukasi menyeluruh kepada pengguna jalan.
“Selama masa operasional tanpa tarif, kami fokus memberikan edukasi tentang penggunaan uang elektronik, tata cara berkendara di jalan tol, serta manfaat keberadaan jalan tol bagi masyarakat,” jelasnya.
Tol Padang–Sicincin merupakan bagian dari proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru–Padang. Ruas ini dinilai strategis karena mengurai kemacetan di jalan nasional, mempercepat konektivitas antarwilayah, serta mendorong distribusi logistik, pariwisata, dan UMKM di sepanjang koridor tol.
Hutama Karya menyebut tol ini telah dilengkapi dengan fasilitas modern, seperti gerbang tol otomatis, rambu dan marka jalan sesuai standar, serta armada patroli dan derek yang siaga 24 jam.
Salah seorang warga Kota Padang, Izul (32), mengaku menyambut baik rencana pemberlakuan tarif, namun menyoroti minimnya sosialisasi langsung dari petugas di lapangan.
“Saya sudah beberapa kali melintasi tol, tapi belum pernah ada petugas yang memberi informasi langsung soal tarif. Tahu-tahu sudah ramai di media,” ujarnya. (rdr/ant)






