PADANG

Konstruksi Flyover Sitinjau Lauik Mulai Dibangun Oktober 2025, Lahan Kawasan Hutan Sudah Disetujui

1
×

Konstruksi Flyover Sitinjau Lauik Mulai Dibangun Oktober 2025, Lahan Kawasan Hutan Sudah Disetujui

Sebarkan artikel ini
Satu unit alat berat disiagakan untuk memulai pengerjaan Jalan Layang Sitinjau Lauik di Kota Padang, Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik akan memasuki tahap konstruksi mulai Oktober 2025. Proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) ini dikerjakan oleh PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP).

“Pekerjaan konstruksi akan dimulai pada Oktober 2025,” ujar Sekretaris Perusahaan HPSL, Lenardo Putra, saat dihubungi dari Kota Padang, Senin (22/7/2025).

HPSL telah menandatangani kontrak desain dan pembangunan (design and build) bersama kontraktor pelaksana HK-HKI KSO pada April 2025. Saat ini, proyek masih berada dalam tahap desain yang ditargetkan selesai dalam enam bulan sejak kontrak ditandatangani.

Sembari menyusun desain, kontraktor juga telah mulai mengerjakan persiapan lapangan, termasuk pemulihan kondisi jalan eksisting dan mobilisasi peralatan kerja.

Terkait pembebasan lahan, Lenardo menyampaikan bahwa penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Flyover Panorama 1 (Sitinjau Lauik 1) seluas 8,5 hektare telah mendapat izin resmi dari pemerintah pusat.

“Persetujuan penggunaan kawasan hutan atas nama Kementerian PUPR sudah diterbitkan melalui PPKH Nomor 366 Tahun 2025, tertanggal 30 Juni 2025,” jelasnya.

Desain proyek flyover juga mempertimbangkan aspek topografi dan potensi bencana alam. Mengingat kondisi geografis Sitinjau Lauik yang rawan longsor, proses perencanaan dilakukan berdasarkan observasi langsung di lapangan.

“Desain pembangunan telah disusun dengan memperhatikan aspek topografi agar aman dari risiko longsor dan bencana lainnya,” ujarnya.

Untuk saat ini, belum ada rencana pengalihan atau penutupan jalan di jalur Sitinjau Lauik. Namun, apabila diperlukan di kemudian hari, keputusan tersebut akan diambil melalui kajian teknis dan koordinasi dengan pihak terkait. (rdr/ant)