“Batam Center ini adalah pelabuhan strategis, pintu gerbang utama dari dan ke luar negeri. Kalau sengketa terus berlarut, ini bisa berdampak pada kepercayaan publik, investor, hingga reputasi Indonesia di mata internasional,” tegas Ketua DPD Gerindra Sumbar ini.
Komisi VI juga meminta BP Batam untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis, terutama yang menyangkut kepemilikan atau peralihan pengelolaan aset vital. Keberpihakan pada hukum, kepentingan nasional, dan keberlanjutan layanan publik harus menjadi prioritas utama.
“Kami akan terus memantau proses hukum ini dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan. Jangan sampai pelabuhan yang melayani jutaan penumpang justru terganggu karena konflik yang seharusnya bisa diselesaikan lebih elegan,” kata Andre.
Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian sengketa aset negara agar tetap dalam koridor hukum dan berpihak pada kepentingan rakyat serta kelancaran aktivitas ekonomi nasional. (rdr)
















