“Untuk lahan, armada kita tidak ideal. Lokasi jauh, air susah, dan bantuan dari luar biasanya hanya sekali jalan. Kami minta masyarakat tidak lagi membakar lahan, itu bisa kena pidana,” katanya.
Sebelumnya telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di delapan nagari, yakni di Nagari Saniangbaka, Junjuang Sirih dekat Puncak Gagoan, Jorong Sungai Lasi, Nagari Pianggu, Sulik Aia, Talang Babungo, Jorong Bukik kili Koto Baru, Padang Balimbiang Koto Sani dan di Nagari Alahan Panjang.
Total keseluruhan lahan yang terbakar di Kabupaten Solok, yakni diperkirakan mencapai puluhan bahkan sampai ratusan hektare.
Di samping itu, Wabup Solok Candra juga mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus memantau kondisi lapangan dan memperkuat sinergi dengan seluruh unsur, termasuk TNI, Polri, nagari, dan masyarakat sipil.
“Jangan tunggu sampai api besar dan meluas. Pencegahan adalah kunci, dan itu dimulai dari kesadaran kita bersama,” kata Candra. (rdr/ant)

















