BERITA

Prabowo: Oplosan Beras Rugikan Negara Rp100 Triliun, Saya Perintahkan Jaksa dan Polisi Tindak Tegas!

0
×

Prabowo: Oplosan Beras Rugikan Negara Rp100 Triliun, Saya Perintahkan Jaksa dan Polisi Tindak Tegas!

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas praktik curang pengoplosan beras yang diduga merugikan negara hingga Rp100 triliun setiap tahun. Ia menyebut aksi tersebut sebagai kejahatan ekonomi serius yang menipu rakyat dan merusak perekonomian nasional.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo saat menutup Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Edutorium KH Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, Minggu (20/7).

“Masih banyak permainan jahat dari pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang premium, harganya dinaikkan seenaknya. Ini pelanggaran,” kata Prabowo.

Ia mengatakan sudah memerintahkan Kejaksaan Agung dan Polri untuk mengusut praktik nakal tersebut secara menyeluruh.

“Saya sudah minta Jaksa Agung dan Kapolri untuk menindak tegas para pengusaha itu, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Presiden menyebut praktik pengoplosan dan pengemasan ulang beras biasa sebagai beras premium sebagai bentuk subversi ekonomi.

“Saya dapat laporan, kerugian akibat ini mencapai Rp100 triliun tiap tahun. Ini bukan kejahatan biasa, ini subversi ekonomi. Menikam rakyat dari belakang,” ujarnya.

Meski begitu, Prabowo memastikan bahwa stok pangan nasional dalam kondisi aman. Saat ini, cadangan beras pemerintah disebut mencapai 4,2 juta ton, jumlah tertinggi sepanjang sejarah. Selain itu, produksi jagung meningkat 30 persen dan produksi beras naik 48 persen.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah menindaklanjuti laporan dari Kementerian Pertanian (Kementan) mengenai 212 produsen beras nakal. Dari jumlah tersebut, 10 produsen telah diperiksa oleh Satgas Pangan bersama Bareskrim Polri.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dan pembenahan tata niaga beras.

Menurutnya, penindakan ini dilakukan di saat yang tepat, karena stok beras nasional saat ini melimpah dan risiko gangguan pasokan sangat kecil. (rdr/ant)