Sosialisasi telah dilakukan di sejumlah sekolah, seperti SMA Al Istiqomah dan SMA Negeri 1 Luhak Nan Duo. Langkah ini dinilai efektif untuk menekan pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.
Hingga hari keenam pelaksanaan operasi, Satlantas mencatat 25 kasus pelanggaran dengan blangko tilang, terdiri dari satu SIM A, satu SIM C, dua SIM BI, dan 21 STNK.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta selalu menggunakan helm dan perlengkapan keselamatan lainnya.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas demi menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah Pasaman Barat,” tegas Rina. (rdr/ant)

















