BERITA

Viral Penutupan Jalan di Sitinjau Lauik, Polda Sumbar Tegaskan Belum Beri Izin

0
×

Viral Penutupan Jalan di Sitinjau Lauik, Polda Sumbar Tegaskan Belum Beri Izin

Sebarkan artikel ini
Satu unit alat berat disiagakan untuk memulai pengerjaan Jalan Layang Sitinjau Lauik di Kota Padang, Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Informasi mengenai penutupan total dan sistem buka-tutup akses lalu lintas di Tanjakan Panorama Satu, segmen Jalan Padang–Solok, tengah ramai beredar di media sosial. Dalam surat bertanggal 18 Juli 2025 itu, disebutkan bahwa rekayasa lalu lintas akan diberlakukan pada 21–23 Juli 2025.

Surat tersebut berasal dari pihak manajemen proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan ditujukan kepada Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat. Penutupan direncanakan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga  26 Pegawai Pajak Dipecat, 13 Menyusul: Dirjen Tegaskan Tak Ada Ampun untuk Fraud

Namun, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar menegaskan bahwa permohonan tersebut belum disetujui.

“Suratnya belum saya terima, jadi permohonannya ya belum saya acc. Sehingga kegiatan tersebut saya minta untuk dipending sampai waktu yang belum ditentukan,” tegas Reza saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait pengaturan lalu lintas di kawasan rawan tersebut.

“Polda Sumbar tetap mengedepankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan sebelum mengambil keputusan untuk penutupan penuh,” tambahnya.

Baca Juga  Pertama dalam Sejarah Pemerintahan, Presiden Prabowo Subianto Lantik 961 Kepala Daerah Serentak

Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek strategis nasional yang ditujukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalur ekstrem Padang–Solok. (rdr)