PADANG, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melepasliarkan seekor beruang madu jantan berusia sekitar delapan tahun ke habitat aslinya setelah sebelumnya memasuki permukiman warga di Bukit Gombak, Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (18/7).
Kepala BKSDA Sumbar, Hartono, menyampaikan bahwa beruang tersebut telah dibius dan diamankan petugas dalam kondisi sehat sebelum dilepasliarkan.
“Satwa yang dilindungi ini kita kembalikan ke habitatnya setelah memastikan kondisi kesehatannya,” ujar Hartono di Padang, Sabtu (19/7).
Pelepasliaran dilakukan setelah BKSDA melakukan observasi lokasi yang tepat, termasuk ketersediaan sumber makanan, guna menghindari konflik berulang antara satwa dan masyarakat.
Hartono menambahkan, BKSDA juga tengah mengevaluasi penyebab beruang tersebut masuk ke pemukiman warga. Faktor seperti menipisnya bahan makanan, perburuan liar, dan perusakan hutan ilegal menjadi beberapa kemungkinan penyebab.
Selain itu, adanya pancingan tidak langsung dari masyarakat, misalnya sisa makanan yang dibuang ke sungai, juga dapat menarik satwa ke pemukiman.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar menjaga habitat satwa dengan tidak melakukan perburuan liar, merusak hutan, atau membuang sisa makanan sembarangan,” tutur Hartono. (rdr/ant)






