Barang bukti yang diamankan berupa dua kilogram sabu, satu unit telepon genggam, dan koper tempat penyimpanan sabu tersebut.
“Pelaku melihat adanya celah keamanan di BIM, karena sebelumnya sempat berhasil membawa narkoba tanpa tertangkap,” ujar Ricky.
Setelah penangkapan, BNN Sumbar berkoordinasi dengan BNN Aceh dan berhasil menangkap pelaku lain berinisial I (22), yang diduga sebagai koordinator kurir.
“Pelaku kedua kini sudah berada di BNN Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ricky. (rdr/ant)
Halaman 2 dari 2

















