PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AS (26), warga Aceh, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) karena kedapatan membawa dua kilogram sabu-sabu.
Kepala BNN Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengungkapkan, AS sebelumnya pernah lolos menyelundupkan narkoba melalui bandara yang sama.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku pernah membawa dua hingga tiga kilogram sabu-sabu lewat BIM beberapa bulan lalu tanpa terdeteksi,” kata Ricky di Padang, Sabtu (19/7).
Aksi kedua AS digagalkan petugas BNN saat pelaku hendak check-in menuju Bandara Soekarno-Hatta, yang selanjutnya transit ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Barang bukti yang diamankan berupa dua kilogram sabu, satu unit telepon genggam, dan koper tempat penyimpanan sabu tersebut.
“Pelaku melihat adanya celah keamanan di BIM, karena sebelumnya sempat berhasil membawa narkoba tanpa tertangkap,” ujar Ricky.
Setelah penangkapan, BNN Sumbar berkoordinasi dengan BNN Aceh dan berhasil menangkap pelaku lain berinisial I (22), yang diduga sebagai koordinator kurir.
“Pelaku kedua kini sudah berada di BNN Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ricky. (rdr/ant)






