JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Guna memastikan mutu dan keamanan peralatan makan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Standardisasi Nasional (BSN) resmi menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang wadah makanan bersekat (food tray) berbahan baja tahan karat.
Langkah ini menjadi penopang strategis bagi suksesnya program prioritas nasional yang menyasar pemenuhan gizi peserta didik.
Penetapan SNI tersebut diumumkan BSN melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025 tertanggal 18 Juni 2025.
SNI ini mengatur klasifikasi, mutu, dan metode uji terhadap food tray berbahan baja tahan karat, sebagai bagian dari upaya mendukung kualitas layanan MBG tidak hanya dari sisi makanan, tetapi juga alat penyajiannya.
“Standar ini menjamin bahwa food tray yang digunakan tidak hanya aman dan higienis, tapi juga kuat dan tahan lama. Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung MBG secara komprehensif,” kata Deputi Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Hendro menjelaskan bahwa wadah bersekat sebagaimana diatur dalam SNI ini digunakan untuk memisahkan porsi nasi, lauk, sayuran, hingga buah, dan wajib memenuhi persyaratan teknis mulai dari ketahanan korosi, kekuatan beban, hingga komposisi kimia baja tahan karat.
Standar ini dikembangkan oleh Komite Teknis 77-02 Produk Logam Hilir di bawah koordinasi Kementerian Perindustrian.
SNI 9369:2025 secara tegas mengatur bahwa: Food tray harus bebas karat, retak, dan tepi tajam; Harus tahan uji kabut garam minimal 72 jam; Harus menahan beban 15 kg selama 15 menit; Komposisi kimia baja sesuai spesifikasi teknis untuk keamanan pangan.

















