Writy.
Jumat, 5 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home NASIONAL

Terbukti Korupsi di Kasus Gula, Tom Lembong Divonis Empat Tahun Penjara

Tom Lembong juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Agoes Embun
Sabtu, 19/7/2025 | 11:01 WIB
Sidang vonis kasus korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong. (dok. Antara)

Sidang vonis kasus korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong. (dok. Antara)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara setelah terbukti melakukan korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

Selain pidana penjara, Tom Lembong juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

“Menyatakan Terdakwa Tom Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika saat membacakan putusan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat.

Akibat perbuatan Tom Lembong, Hakim Ketua menyatakan telah terjadi kerugian negara sebesar Rp194,72 miliar dalam kasus itu.

Dengan demikian, perbuatan Tom Lembong telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelum menjatuhkan pidana, Majelis Hakim mempertimbangkan hal meringankan dan memberatkan. Hal memberatkan, yakni saat membuat kebijakan importasi gula, Tom Lembong terkesan lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dibanding sistem demokrasi dan sistem ekonomi Pancasila.

Kemudian, Hakim Ketua berpendapat Tom Lembong tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab berdasarkan asas kepastian hukum serta tidak melaksanakan tugas secara akuntabel serta bertanggungjawab, bermanfaat, dan adil dalam pengendalian stabilitas harga gula yang murah dan terjangkau bagi masyarakat.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: HEADLINEKorupsiTom Lembongvonis
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri akan Sanksi Jajaran Polda yang Belum Menindak Premanisme

Sabtu, 12/6/2021 | 05:42 WIB
Braditi Moulebey pimpin rapat tim gercep DPP IKM Pusat. (dok. Istimewa)

Sekjen IKM Braditi Moulevey Rajo Mudo Pimpin Tim Gercep Pasca Munas DPP IKM

Jumat, 30/5/2025 | 10:17 WIB
10 Provinsi Ini Endapkan APBD di Bank, Mendagri Minta Klarifikasi

Mendagri Terbitkan Aturan Terbaru PPKM

Rabu, 11/5/2022 | 21:00 WIB
Satgas BLBI Sita Aset Grup Texmaco

Satgas BLBI Sita Aset Grup Texmaco

Sabtu, 25/12/2021 | 19:00 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat hearing dengan Komisi II DPR RI. (dok. istimewa)

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

Rabu, 9/7/2025 | 18:01 WIB
Menteri Nusron Bicarakan Soal Pentingnya Akurasi Peta di HUT ke-53 Ikatan Surveyor Indonesia

Menteri Nusron Bicarakan Soal Pentingnya Akurasi Peta di HUT ke-53 Ikatan Surveyor Indonesia

Jumat, 15/8/2025 | 20:31 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Gerakkan Solidaritas untuk Korban Banjir Bandang Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (dok. adpsb)
SUMBAR

Gubernur Surati Presiden dan Menkeu, Minta TKD 2026 Dikembalikan demi Pemulihan Sumbar

Jumat, 5/12/2025 | 14:01 WIB

Pemkab Solok Kerahkan Alat Berat, Percepat Perbaikan Sungai dan Jalan Pasca Bencana

Pemkab Solok Kerahkan Alat Berat, Percepat Perbaikan Sungai dan Jalan Pasca Bencana

Jumat, 5/12/2025 | 13:31 WIB
Akses Jalan Putus di Nagari Lolo, Wabup Solok Tinjau Kerusakan dan Pastikan Penanganan Cepat

Akses Jalan Putus di Nagari Lolo, Wabup Solok Tinjau Kerusakan dan Pastikan Penanganan Cepat

Jumat, 5/12/2025 | 13:01 WIB
Wabup Solok Tinjau Lokasi Banjir dan Galodo di Aie Dingin, Delapan Rumah Hanyut

Wabup Solok Tinjau Lokasi Banjir dan Galodo di Aie Dingin, Delapan Rumah Hanyut

Jumat, 5/12/2025 | 12:31 WIB
Dinkes Padang Temukan Lonjakan ISPA dan Gangguan Kulit Pascabanjir

Dinkes Padang Temukan Lonjakan ISPA dan Gangguan Kulit Pascabanjir

Jumat, 5/12/2025 | 12:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Gubernur Surati Presiden dan Menkeu, Minta TKD 2026 Dikembalikan demi Pemulihan Sumbar
  • Pemkab Solok Kerahkan Alat Berat, Percepat Perbaikan Sungai dan Jalan Pasca Bencana

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025