PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, mengimbau masyarakat agar meletakkan sampah rumah tangga di lokasi yang mudah dijangkau oleh petugas LPS. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan proses pengangkutan sampah hingga ke kontainer.
“LPS Kelurahan Kurao Pagang mengimbau seluruh warga, baik pelanggan PDAM maupun non-PDAM, agar membungkus sampah dan meletakkannya di titik yang mudah dijangkau petugas,” ujar Ketua LPS Kurao Pagang, Zulkifli, Jumat (18/7/2025).
Ia juga menginstruksikan petugas LPS tidak masuk ke dalam pekarangan rumah warga yang kondisi pagarnya terkunci. “Ini kita lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Zulkifli.
Selain itu, LPS Kurao Pagang juga melarang keras pembuangan sampah sembarangan di tanah kosong, sungai, drainase, serta kegiatan membakar sampah. Guna mendukung gerakan ini, pihaknya telah memasang spanduk imbauan di seluruh RT di Kelurahan Kurao Pagang.

















