PADANG, RADARSUMBAR.COM — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil mengungkap kasus perampokan terhadap seorang nenek yang terjadi di kawasan Perumdam, Kota Padang.
Mirisnya, pelaku perampokan tersebut diketahui merupakan keponakan korban yang telah dianggap seperti anak sendiri.
Pelaku berinisial Syahrial (51) diamankan setelah polisi mencurigai gelagatnya saat mendampingi petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.
“Benar, pelaku sudah kita amankan. Ponakan korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, kepada wartawan, Jumat (19/5/2025).
Yasin menjelaskan, saat olah TKP, Syahrial tampak kooperatif dan bahkan ikut bersedih atas kejadian yang menimpa keluarganya.
“Pelaku melayani kami saat olah TKP, menunjukkan detail isi rumah, bahkan ikut bersedih karena keluarganya jadi korban,” ujar Yasin.
Namun, kecurigaan muncul dari sejumlah kejanggalan dalam keterangannya. Polisi kemudian membawa Syahrial untuk diinterogasi selama 13 jam.
“Dalam interogasi itu cukup banyak kejanggalan keterangan pelaku. Kami cecar berbagai pertanyaan hingga akhirnya pelaku tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya,” ungkap Yasin.
Dalam pengakuan awalnya, Syahrial berdalih melakukan pencurian dengan kekerasan itu karena alasan ekonomi. Ia menyebut terpaksa melakukan aksinya demi membayar biaya sekolah anak.
Meski begitu, polisi masih mendalami motif dan latar belakang aksi tersebut. Terlebih, pelaku diketahui sebagai pengguna narkoba.
“Pelaku mengaku niatnya spontan, karena terdesak ekonomi. Tapi kami masih terus dalami,” tambah Yasin.
Polisi juga menyoroti hubungan dekat antara korban dan pelaku. Syahrial disebut sudah tinggal bersama korban sejak kecil dan telah dianggap sebagai anak sendiri. (rdr)

















