PALU, RADARSUMBAR.COM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 160 sertifikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (09/07/2025).
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah di penjuru Indonesia.
“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil.”
“Kami juga terus memperkuat kerja sama dengan Pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat, agar pendekatan kita semakin kontekstual dan berkeadilan,” ujar Wamen Ossy di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Sulteng.
Sertifikat diserahkan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi di Sulteng.
Dalam momen ini, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima 37 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD); Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, 1 sertifikat; Bupati Poso, Verna Inkiriwang, 1 sertifikat.
Kemudian, Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, 25 sertifikat; Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, 4 sertifikat; Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan, 1 sertifikat; dan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Moh Aria Rosyid, 1 sertifikat.

















