Pihak manajemen PP Properti membantah adanya temuan tersebut secara formal, namun Andre menegaskan bahwa temuan ini akan menjadi perhatian serius Komisi VI dan akan didalami lebih lanjut.
“Kalau benar terjadi, ini jelas menjadi beban BUMN. Jangan sampai praktik-praktik penggelembungan nilai aset seperti ini terus terjadi. Tanah dibeli mahal, tidak sesuai nilai pasar, akhirnya tidak bisa dijual. Ini yang membuat BUMN karya bermasalah,” ujar Ketua DPD Gerindra Sumbar.
Andre menyinggung pentingnya peran Danantara sebagai lembaga pengawasan internal BUMN yang dibentuk di era Presiden Prabowo. “Danantara dibentuk untuk memastikan tidak ada lagi fraud, hengki-pengki, dan pengelolaan yang tidak transparan. Termasuk dalam tata kelola aset BUMN karya seperti PT PP,” tutur dia.
Andre Rosiade juga mengingatkan proses konsolidasi dan potensi merger BUMN karya yang sedang dikaji pemerintah tidak boleh mengabaikan aspek akuntabilitas dan efisiensi keuangan.
“Dengan adanya rencana penyederhanaan bisnis BUMN karya, termasuk kemungkinan merger, kita tidak ingin ada warisan aset bermasalah. Kita ingin semua tercatat dengan benar, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan secara fiskal,” pungkasnya. (rdr)

















