PARIAMAN

Wawako Pariaman Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD soal KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

0
×

Wawako Pariaman Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD soal KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Wawako Pariaman menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan akhir fraksi DPRD Pariaman terkait KUA-PPAS Perubahan APBD 2025. (Foto: Dok. Ist)

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Pariaman terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Kamis (17/7), dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Yogi Firman.

Dalam sambutannya, Mulyadi mengapresiasi seluruh fraksi atas masukan dan saran konstruktif yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen memastikan agar anggaran perubahan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami menyambut baik setiap pandangan akhir yang telah disampaikan oleh fraksi. Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam merancang anggaran yang responsif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Mulyadi.

Ia juga mengungkapkan rasa bangga atas kelancaran proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2025, yang menandakan keselarasan persepsi antara Pemkot dan DPRD.

“Proses yang cepat dan lancar ini menunjukkan bahwa persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD sudah sejalan dan seirama,” tambahnya.

Substansi dari KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025, lanjutnya, merupakan refleksi dari kebijakan prioritas pembangunan daerah yang mengacu pada sasaran strategis dalam dokumen RPD Kota Pariaman Tahun 2024–2026 serta visi-misi pembangunan Kota Pariaman Tahun 2025–2030.

Dokumen ini sekaligus menjadi jembatan antara proses perencanaan dan penganggaran, serta pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025 mendatang. (rdr/rudi)