“Kami juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak di bawah umur membawa kendaraan demi keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025 yang digelar sejak 14 Juli hingga 27 Juli, Satlantas Polres Pasaman Barat telah menindak 29 pelanggaran lalu lintas hingga hari ketiga operasi.
Rinciannya, tilang terhadap kendaraan roda dua sebanyak 7 unit, roda empat 1 unit, dan roda enam 1 unit. Selain itu, ada 4 pelanggaran SIM C, 14 pelanggaran STNK, serta 1 pelanggaran yang dikenai tilang BRIVA.
AKP Rina menyebutkan bahwa penindakan dilakukan baik secara stasioner maupun hunting system, yang berlangsung pagi, siang, hingga malam hari.
“Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Pastikan kendaraan lengkap surat dan perlengkapan keamanannya,” imbaunya. (rdr/ant)

















