LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang marak terjadi melalui platform media sosial, khususnya marketplace seperti Shopee dan platform jual beli lainnya.
“Kalau ada yang menawarkan barang secara online, sebaiknya jangan langsung ditanggapi. Kalau bisa, lakukan transaksi secara langsung dengan pemilik barang,” kata Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Eriyanto, mewakili Kapolres Agam AKBP Muari, di Lubuk Basung, Kamis (17/7).
Ia menyampaikan, masyarakat diperbolehkan menggunakan media sosial untuk menjual barang, namun sangat tidak disarankan menggunakan jasa perantara karena rawan disalahgunakan untuk aksi penipuan.
“Jangan sembarangan transfer uang. Upayakan pembeli dan penjual bertemu langsung untuk bertransaksi,” tegasnya.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya laporan kasus penipuan online di wilayah hukum Polres Agam. Dari Januari hingga 15 Juli 2025, tercatat sudah ada 15 laporan masyarakat yang menjadi korban.
Mayoritas kasus berkaitan dengan jual beli kendaraan bermotor dan barang elektronik seperti ponsel, dengan tawaran harga yang tidak masuk akal.
“Ada juga kasus pembobolan rekening bank yang menyebabkan kerugian hingga Rp400 juta. Pelaku memanfaatkan data pribadi korban,” jelasnya.
Eriyanto menjelaskan bahwa pelaku biasanya berpura-pura menjadi pihak ketiga yang menawarkan bantuan menjual barang. Setelah berhasil meyakinkan korban, pelaku memberikan nomor rekening untuk ditransfer. Usai uang dikirim, nomor korban langsung diblokir dan komunikasi terputus.
Seluruh laporan tersebut kini dalam proses penyelidikan. Polres Agam juga melibatkan berbagai pihak termasuk pihak bank, tim IT Polda Sumbar, dan instansi lain, mengingat pelaku diduga berasal dari luar Sumatera Barat dan menggunakan rekening bank dari berbagai wilayah.
“Dengan koordinasi yang kuat, kami optimis bisa mengungkap jaringan pelaku penipuan ini,” tutupnya. (rdr/ant)






