LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang marak terjadi melalui platform media sosial, khususnya marketplace seperti Shopee dan platform jual beli lainnya.
“Kalau ada yang menawarkan barang secara online, sebaiknya jangan langsung ditanggapi. Kalau bisa, lakukan transaksi secara langsung dengan pemilik barang,” kata Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Eriyanto, mewakili Kapolres Agam AKBP Muari, di Lubuk Basung, Kamis (17/7).
Ia menyampaikan, masyarakat diperbolehkan menggunakan media sosial untuk menjual barang, namun sangat tidak disarankan menggunakan jasa perantara karena rawan disalahgunakan untuk aksi penipuan.
“Jangan sembarangan transfer uang. Upayakan pembeli dan penjual bertemu langsung untuk bertransaksi,” tegasnya.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya laporan kasus penipuan online di wilayah hukum Polres Agam. Dari Januari hingga 15 Juli 2025, tercatat sudah ada 15 laporan masyarakat yang menjadi korban.
















