Radar akan dipasang di tepi pantai dengan panjang area yang dibutuhkan mencapai 300 meter. Di lokasi itu juga akan dibangun ruangan khusus untuk penyimpanan alat dan sumber daya pendukung.
Namun, rencana pembangunan ini sempat mendapat penolakan dari sebagian pedagang yang memiliki gazebo di area wisata Pantai Anas Malik, lokasi pemasangan radar. Mereka khawatir keberadaan radar akan mengganggu usaha mereka.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Lohong, Eri Gustian, mengatakan secara umum warga mendukung pembangunan radar tersebut karena manfaatnya besar bagi keselamatan mereka.
“Yang sempat menolak hanya warga yang terdampak langsung, tapi kini sudah tidak ada masalah karena gazebo milik mereka sudah dibongkar secara sukarela,” ujarnya.
Pantai Anas Malik sendiri merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Pariaman, sehingga pembangunan fasilitas mitigasi ini diharapkan tetap mempertimbangkan aspek wisata sekaligus keselamatan masyarakat pesisir. (rdr/ant)

















