JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap produk-produk asal Indonesia telah disepakati turun menjadi 19 persen, dari sebelumnya 32 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia.
“Vietnam berhasil menurunkan tarif menjadi 20 persen setelah bernegosiasi dengan AS. Tapi Indonesia sekarang mendapat angka 19 persen. Ini lebih rendah dibanding negara tetangga kita,” kata Hasan dalam keterangan pers di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Jakarta, Rabu (16/7).
Penurunan tarif ini disebut sebagai hasil negosiasi langsung antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, serta kerja keras tim negosiasi tarif resiprokal yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Kalau diibaratkan, seperti rumah yang awalnya memiliki pagar setinggi 32 persen. Setelah berunding, pagarnya berhasil diturunkan menjadi 19 persen. Ini bukan pencapaian kecil,” ujar Hasan.
Hasan menegaskan bahwa penurunan tarif ini merupakan kemajuan signifikan yang bisa memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar AS.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump juga menyampaikan hal senada melalui akun media sosialnya, Truth Social, Rabu pagi.
“Indonesia akan membayar tarif 19 persen untuk semua barang yang masuk ke AS,” tulis Trump, mengonfirmasi bahwa negosiasi bilateral dengan Presiden Prabowo telah membuahkan hasil.
Penurunan ini menjadi titik balik dari kebijakan awal Trump yang pada April 2025 sempat menaikkan tarif impor produk Indonesia menjadi 32 persen. Bahkan, dalam surat resmi tertanggal 7 Juli 2025, Gedung Putih masih mempertahankan angka tersebut.
Namun setelah pertemuan lanjutan pada 9 Juli di Washington D.C. antara Menko Perekonomian Airlangga dan tim negosiasi RI dengan Menteri Perdagangan AS serta Kepala United States Trade Representative (USTR), disepakati adanya penundaan pemberlakuan tarif selama tiga pekan untuk memberi ruang perundingan final.
Hasan menambahkan, Presiden Prabowo akan memberikan keterangan resmi kepada media terkait kesepakatan ini setelah kembali ke Jakarta dari lawatan kenegaraan. (rdr/ant)





