“Presiden ingin wajah penyelenggaraan haji bersih, penuh integritas. Tanpa itu, SOP sehebat apa pun tidak akan berarti,” katanya.
Dahnil menambahkan, praktik-praktik curang masih sering terjadi, mulai dari manipulasi data hingga pemalsuan dokumen. Salah satu yang disorot adalah adanya oknum yang menggunakan dokumen nikah palsu demi bisa masuk antrean haji sebagai mahram, meski secara hukum belum menikah.
“Ada yang buat surat nikah palsu hanya agar bisa berangkat haji. Bahkan KTP, paspor, bisa juga dipalsukan. Teman-teman di lapangan sudah menemukan praktik seperti ini,” ungkapnya.
Dahnil menegaskan, tanpa pembenahan menyeluruh dan penegakan integritas, segala bentuk regulasi yang dibuat tidak akan mampu memperbaiki kualitas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. (rdr/ant)
















