BERITA

Prabowo Perintahkan Berantas Kartel Haji, Dahnil: “Presiden Bilang, Babat Saja”

0
×

Prabowo Perintahkan Berantas Kartel Haji, Dahnil: “Presiden Bilang, Babat Saja”

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. (net)
Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk memberantas praktik kartel dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan haji.

Menurut Dahnil, perintah tegas itu diberikan Presiden setelah menerima laporan langsung darinya mengenai dugaan kuat adanya kartel yang menguasai berbagai aspek teknis dan administratif dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

“Saya sampaikan ke Presiden, ‘Pak, ini ada kartel di perhajian kita.’ Jawab Presiden, ‘Udah, kau babat aja.’ Saya bilang, ‘Pak, ini kartel loh, besar, punya semua sumber daya. Bisa-bisa saya yang dibabat balik’,” ujar Dahnil dalam diskusi kelompok terpumpun bertajuk “Membedah Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji” yang diselenggarakan oleh Fraksi PKS DPR RI, di Jakarta, Selasa (15/7).

Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo sangat menaruh perhatian besar terhadap integritas penyelenggaraan haji, dan ingin memastikan bahwa seluruh prosesnya bebas dari praktik manipulasi dan korupsi.

“Presiden ingin wajah penyelenggaraan haji bersih, penuh integritas. Tanpa itu, SOP sehebat apa pun tidak akan berarti,” katanya.

Dahnil menambahkan, praktik-praktik curang masih sering terjadi, mulai dari manipulasi data hingga pemalsuan dokumen. Salah satu yang disorot adalah adanya oknum yang menggunakan dokumen nikah palsu demi bisa masuk antrean haji sebagai mahram, meski secara hukum belum menikah.

“Ada yang buat surat nikah palsu hanya agar bisa berangkat haji. Bahkan KTP, paspor, bisa juga dipalsukan. Teman-teman di lapangan sudah menemukan praktik seperti ini,” ungkapnya.

Dahnil menegaskan, tanpa pembenahan menyeluruh dan penegakan integritas, segala bentuk regulasi yang dibuat tidak akan mampu memperbaiki kualitas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. (rdr/ant)