PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026 kepada DPRD Kota Padang, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Padang, Senin (14/7/2025).
Dalam penyampaiannya, Fadly Amran menegaskan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 dilakukan dengan pendekatan teknokratik.
Pendekatan ini bertujuan memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar berdampak signifikan terhadap kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh program dan kebijakan anggaran mengacu pada visi Kejayaan Kota Padang serta sembilan Program Unggulan (Progul) yang telah kita tetapkan. Ini menjadi komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” ujar Fadly Amran.
Ia memaparkan, dalam rancangannya, pendapatan daerah Kota Padang pada tahun anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp2,9 triliun.
Angka ini meningkat sebesar Rp118,8 miliar atau 4,23 persen dibandingkan target pendapatan tahun 2025 sebesar Rp2,8 triliun.
“Rencana pendapatan ini bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp834,2 miliar, retribusi daerah Rp132,1 miliar, serta pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar Rp1,87 triliun, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp59 miliar,” paparnya.

















