“Selain dokumen kendaraan, para pengendara juga kami imbau agar berkendara aman, memakai helm SNI dan safety riding. Ini semua demi kelancaran dalam berkendara dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” terang pria berpangkat perwira pertama itu.
Sebelumnya merujuk data Ditlantas Polda Sumut menunjukkan realitas mengkhawatirkan dengan 319.167 pelanggaran lalu lintas tercatat sepanjang 2024. Kemudian, sebanyak 1.580 korban meninggal dunia dan kerugian material mencapai lebih dari Rp 22,9 miliar. Kondisi ini mencerminkan rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Diharapkan dengan Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dapat menargetkan penurunan drastis angka pelanggaran dan kecelakaan melalui penegakan hukum yang konsisten.
“Polres Nias berkomitmen menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib selama periode operasi berlangsung di wilayah Nias maupun setelah operasi,” tutup Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase. (rdr/tanhar)

















