PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjaring sebanyak 663 pelanggar lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh Singgalang 2025 yang digelar pada Senin (14/7).
“Ratusan pengendara langsung kami tindak dengan tilang, sementara sebagian lainnya diberikan teguran,” kata Dirlantas Polda Sumbar, AKBP HM Reza Chairul Akbar, di Padang.
Ia merinci, dari total pelanggaran tersebut, 279 dikenakan tilang manual, 24 tertangkap melalui kamera ETLE statis, dan 360 hanya mendapat teguran.
Jenis kendaraan yang paling banyak terjaring adalah sepeda motor, mencapai 230 unit. Jenis pelanggaran terbanyak antara lain tidak menggunakan helm (151 kasus), pengendara di bawah umur (37 kasus), dan melawan arus (26 kasus).
“Masih tingginya jumlah anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor menjadi perhatian serius. Ini sangat membahayakan, baik bagi anak maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Reza.
Polisi mengimbau para orang tua untuk tidak memberi izin kepada anak yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran didominasi oleh pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan melawan arus.
Operasi Patuh Singgalang 2025 digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli, dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.” Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menekankan kepada seluruh personel di lapangan agar tetap mengedepankan sikap humanis meskipun tengah melakukan penindakan. (rdr/ant)






