Sistem meritokrasi juga akan diterapkan secara konsisten dalam proses mutasi, reorganisasi, dan konsolidasi organisasi.
Menurut Menteri Nusron, mutasi maupun promosi harus berdasarkan sistem meritokrasi, bukan berdasarkan kedekatan atau unsur subjektivitas lainnya.
Terkait mutasi, Menteri Nusron memberikan perhatian kepada pegawai yang selama bertahun-tahun hanya ditempatkan di wilayah tertentu.
Dia menegaskan pentingnya pemerataan penugasan sebagai bagian dari keadilan organisasi. Ia pun mengajak seluruh jajaran untuk mendukung proses penataan ini demi memperkuat Kementerian ATR/BPN sebagai instansi nasional yang profesional dan berintegritas.
“Kita ingin menciptakan prinsip bahwa instansi kita adalah instansi nasional, maka harus punya prinsip nationwide.”
“Mohon ini diterima dan bersabar bagi teman-teman yang belum bertugas di tengah dan sebagainya,” pungkas Menteri Nusron.
Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dalam kesempatan ini, yaitu Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad.
Hadir dalam kesempatan ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (rdr/atrbpn)

















