Berdasarkan pemeriksaan yang berjalan terungkap kalau pelaku NR telah mengaku sebagai anggota Marinir TNI Angkatan Laut berpangkat Sersan Dua (Serda) untuk mempengaruhi dan memperdaya korbannya.
“Pelaku mengaku sebagai anggota marinir aktif berpangkat Serda lalu membujuk korban agar bersedia ikut dengannya,” jelasnya.
Selama berada di rumah indekos pelaku mengakui bahwa dirinya telah menggauli korban beberapa kali dan hubungan tersebut tanpa sepengetahuan orang tua korban.
Polisi menyatakan bahwa pengakuan pelaku sebagai anggota militer tidak benar alias palsu, karana NR tidak dapat menunjukkan identitas militer sebagaimana pengakuannya.
Bahkan dari penelusuran lebih lanjut yang dilakukan oleh Polisi diketahui bahwa pelaku tidak ada hubungannya dengan TNI ataupun aparatur negara lainnya.
Polisi menduga kuat bahwa pengakuannya sebagai prajurit TNI AL hanya akal-akalan untuk menipu serta memperdaya korban.
Dari tangan pelaku Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian PDL TNI, baju kaos serta jaket loreng yang ia gunakan untuk mengaku-mengaku sebagai anggota TNI.
Yasin mengatakan pemeriksaan terhadap NR masih terus berlanjut, sedangkan korban juga tengah menjalani pendampingan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. (rdr/ant)

















