PADANG

Kehabisan Uang Judi Online, Warga Padang Gadaikan Motor dan Buat Laporan Dibegal

0
×

Kehabisan Uang Judi Online, Warga Padang Gadaikan Motor dan Buat Laporan Dibegal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan. (net)
Ilustrasi penangkapan. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengungkap kasus laporan palsu pembegalan yang direkayasa oleh seorang warga berinisial MF (31). Ia mengaku menjadi korban begal, padahal sepeda motornya justru digadaikan untuk menutupi utang akibat bermain judi daring.

“Kasus ini terungkap saat pelaku datang melapor dan mengaku menjadi korban begal,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, di Padang, Minggu (13/7).

MF yang merupakan warga Lubuk Begalung, Padang, mengklaim diserang oleh dua orang tak dikenal saat melintas di kawasan Ujung Tanah, Sabtu dini hari. Ia mengaku dipukul di bagian pinggang sebelum sepeda motornya dirampas oleh pelaku.

Namun, dalam proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan. Kronologi berubah-ubah setiap kali MF dimintai keterangan, dan tidak ditemukan bukti pendukung di lokasi kejadian.

“Dari situ kami mulai curiga, dan akhirnya terungkap bahwa kejadian pembegalan itu tidak pernah terjadi,” jelas Yasin.

Faktanya, MF sendiri yang menggadaikan sepeda motor matik miliknya senilai Rp2 juta, berikut dua unit handphone, karena kehabisan uang akibat bermain judi online. Ia mengaku membuat laporan palsu karena takut dimarahi istri.

“Pelaku merekayasa cerita agar seolah-olah menjadi korban begal, padahal barangnya ia gadaikan sendiri,” tambah Yasin.

Atas perbuatannya, MF kini harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat Pasal 220 KUHP tentang pengaduan palsu kepada pihak berwajib, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan penjara.

Kompol Yasin menyayangkan tindakan tersebut karena bisa menimbulkan keresahan dan mengganggu fokus aparat dalam menangani kejahatan yang sebenarnya terjadi. (rdr/ant)