PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengungkap kasus laporan palsu pembegalan yang direkayasa oleh seorang warga berinisial MF (31). Ia mengaku menjadi korban begal, padahal sepeda motornya justru digadaikan untuk menutupi utang akibat bermain judi daring.
“Kasus ini terungkap saat pelaku datang melapor dan mengaku menjadi korban begal,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, di Padang, Minggu (13/7).
MF yang merupakan warga Lubuk Begalung, Padang, mengklaim diserang oleh dua orang tak dikenal saat melintas di kawasan Ujung Tanah, Sabtu dini hari. Ia mengaku dipukul di bagian pinggang sebelum sepeda motornya dirampas oleh pelaku.
Namun, dalam proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan. Kronologi berubah-ubah setiap kali MF dimintai keterangan, dan tidak ditemukan bukti pendukung di lokasi kejadian.
“Dari situ kami mulai curiga, dan akhirnya terungkap bahwa kejadian pembegalan itu tidak pernah terjadi,” jelas Yasin.

















