Pembentukan koperasi desa Merah Putih ini merupakan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia yang harus ditindaklanjuti secara serius.
“Presiden menekankan pentingnya kekompakan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di desa atau nagari,” tambah Pahrein.
Saat ini, 90 koperasi desa Merah Putih telah terbentuk di 90 nagari yang tersebar di 11 kecamatan di Pasaman Barat. Pihaknya kini tengah menunggu regulasi lanjutan dari Kementerian Koperasi untuk pengembangan selanjutnya. (rdr/ant)
Halaman 2 dari 2

















