Komisi IV DPR RI telah menyetujui pagu indikatif Kemenhut 2026 sebesar Rp4,93 triliun, dengan alokasi untuk sembilan unit kerja eselon I. Di antaranya:
- Ditjen KSDAE: Rp1,5 triliun
- Ditjen DAS dan Rehabilitasi Hutan: Rp920 miliar
- Ditjen Penegakan Hukum: Rp581 miliar
- Sekretariat Jenderal: Rp534 miliar
Kemenhut juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp9,94 triliun, yang akan dibahas di Badan Anggaran DPR RI. Tambahan itu akan digunakan untuk:
- Percepatan rehabilitasi hutan
- Agroforestry dan diversifikasi pangan
- Pengamanan hutan dan penanggulangan kebakaran
- Digitalisasi tata kelola dan penguatan wisata alam
- Pembayaran belanja pegawai ASN
“Tambahan itu juga akan memperbesar anggaran belanja berbasis masyarakat menjadi Rp4,35 triliun,” ujar Raja Juli.
Total pagu anggaran indikatif yang diusulkan Kemenhut untuk tahun 2026 adalah Rp14,88 triliun. (rdr/ant)

















