“Dari persoalan ini, DPRD menilai dua kepala dinas tersebut tidak mampu mendukung pelaksanaan program kepala daerah,” tegas Evi.
Ia menambahkan bahwa usulan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan dan bukan merupakan bentuk sentimen pribadi terhadap pejabat tertentu.
Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur. Namun, DPRD mengingatkan bahwa tanpa evaluasi serius terhadap dinas-dinas berkinerja buruk, visi dan misi kepala daerah bisa gagal direalisasikan.
“Gubernur tentu membutuhkan sosok yang mampu mengeksekusi program prioritas dengan baik,” kata Evi.
Dalam rapat paripurna pada Jumat (11/7), Banggar DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi lain kepada gubernur, termasuk mengevaluasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan serapan anggaran di bawah 90 persen serta percepatan penyelesaian proyek strategis daerah yang hingga kini masih mangkrak. (rdr/ant)

















