PADANG, RADARSUMBAR.COM – DPRD Provinsi Sumatera Barat merekomendasikan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mengganti Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura karena dinilai memiliki kinerja buruk, terutama dalam pencapaian program pemerintah daerah.
“Benar, usulan penggantian dua kepala dinas itu merupakan rekomendasi DPRD yang awalnya dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar),” kata Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman di Padang, Minggu (13/7).
Menurut Evi, dalam rapat Banggar yang digelar Kamis (10/7), mayoritas anggota menyoroti buruknya kinerja dua dinas tersebut, terutama dalam hal serapan anggaran dan realisasi program strategis.
Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura tercatat sebagai instansi dengan serapan anggaran terendah selama dua tahun terakhir. Bahkan, DPRD menerima laporan anonim (surat kaleng) yang menyebut kepala dinas tidak mampu mengelola manajemen internal, yang berdampak langsung pada lambatnya pelaksanaan program.
“Ini menjadi ironi, mengingat sektor pertanian merupakan salah satu program unggulan kepala daerah dan menyerap 10 persen APBD setiap tahunnya,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dinilai gagal menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp19,8 miliar. Akibatnya, proyek yang seharusnya didanai dari DAK terpaksa dibiayai oleh APBD 2025.

















