AGAM

Satpol PP Agam Jaring Pasangan Tak Resmi dan Pemandu Karaoke dalam Razia Pekat

1
×

Satpol PP Agam Jaring Pasangan Tak Resmi dan Pemandu Karaoke dalam Razia Pekat

Sebarkan artikel ini
Anggota Satpol PP Damkar Agam sedang melakukan pembinaan kepada mereka terjaring. Dok ANTARA/HO/Satpol PP Damkar Agam

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat malam (12/7), dan berhasil menjaring satu pasangan tanpa ikatan pernikahan serta empat pemandu karaoke di sejumlah penginapan dan kafe di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Akmar, mengatakan bahwa pasangan tersebut masing-masing berinisial RYP (21) dan RN (24), keduanya warga Kecamatan Palembayan.

“Mereka kita amankan di salah satu penginapan tanpa ikatan suami istri. Ini melanggar Perda No. 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” katanya di Lubukbasung, Sabtu (13/7).

Selain pasangan tersebut, razia juga menjaring empat pemandu karaoke, yaitu RPM (24) dan M (27), warga Kabupaten Padang Pariaman, RAP (29) dan S (25) juga berasal dari Padang Pariaman.

Setelah diamankan, seluruhnya dibawa ke Mako Satpol PP Damkar untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta membuat surat pernyataan yang diketahui oleh pihak keluarga.

“Khusus RPM dan M, keduanya kami rujuk ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok, untuk pembinaan lebih lanjut,” tambahnya.

Razia ini melibatkan 24 personel gabungan dari Satpol PP, Polres Agam, dan Kodim 0304/Agam, dengan menyasar lokasi rawan pelanggaran, seperti penginapan, kafe yang menyediakan pemandu karaoke, serta tempat hiburan malam.

Ia menegaskan, operasi ini bukan semata tindakan represif, melainkan bentuk pencegahan dan edukasi terhadap aktivitas yang dianggap meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan syariat Islam serta adat Minangkabau.

“Kami ingin mewujudkan lingkungan sosial yang kondusif dan menjauhkan generasi muda dari pengaruh negatif. Kami juga mengimbau warga agar turut menjaga ketertiban dan tidak membiarkan daerah tercoreng oleh aktivitas yang menyimpang,” ujarnya. (rdr/ant)