JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan arah kebijakan strategis dan rincian usulan anggaran tahun 2026 yang akan menjadi fondasi penting dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Komisi X DPR RI, dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Mu’ti, yang menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang disusun bersifat evidence-based dan selaras dengan dokumen perencanaan nasional, yakni RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.
“Transformasi pendidikan tidak boleh bersifat kosmetik. Ia harus menyentuh sistem, pelaku, dan struktur dengan semangat keberlanjutan dan pemerataan.”
“Pendidikan adalah tulang punggung bangsa ini,” tegas Menteri Mu’ti dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (11/7/2025).
Mengacu pada Renstra Kemendikdasmen 2025–2029, Menteri Mu’ti memaparkan enam pilar utama kebijakan pendidikan dasar dan menengah, yaitu: Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun, Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran, Penguatan Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berkualitas, Penguatan Sistem Tata Kelola Pendidikan, Penguatan Pendidikan Vokasi dan Produktivitas Tenaga Kerja, dan Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan serta Penguatan Karakter Bangsa
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kemendikdasmen tidak hanya berfokus pada dimensi pendidikan semata, melainkan juga mendukung agenda Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi melalui penguatan program beragama maslahat dan berkebudayaan maju.
Salah satu implementasinya adalah melalui pengembangan bahasa dan sastra, yang dianggap sebagai fondasi identitas dan kohesi sosial bangsa.
Kemendikdasmen telah menerima pagu indikatif sebesar Rp33,65 triliun untuk tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut mencakup: Belanja operasional internal Kemendikdasmen, Program Indonesia Pintar (PIP), Tunjangan guru non-ASN, Revitalisasi satuan pendidikan, dan Pengelolaan dana BLU dan PNBP
Namun, menyadari tantangan dan kebutuhan jangka panjang, Kemendikdasmen mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp67,67 triliun, yang dianggap krusial untuk memperluas dampak dan cakupan transformasi pendidikan.
“Tambahan anggaran ini bukan semata anggaran, tetapi instrumen strategis untuk mempercepat transformasi. Pendidikan wajib 13 tahun, peningkatan kualitas guru, revitalisasi vokasi, penguatan kebahasaan – semua itu adalah pilar Indonesia Emas,” ujar Menteri Mu’ti.

















