PASAMAN BARAT

Kejari Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 49 Perkara, Narkoba masih Dominasi

0
×

Kejari Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 49 Perkara, Narkoba masih Dominasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat M.Yusuf Putra (tiga dari kiri) didampingi Kapolres AKBP Agung Tribawanto (tiga dari kanan) dan pihak terkait saat pemusnahan barang bukti di Halaman Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (10/7/2025). ANTARA/Altas Maulana.

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat, memusnahkan barang bukti dari 49 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Februari hingga Juni 2025.

“Pemusnahan ini berdasarkan putusan pengadilan yang menyatakan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, M. Yusuf Putra, di Simpang Empat, Kamis (10/7).

Dari total 49 perkara tersebut, terdiri dari tujuh jenis tindak pidana, yakni narkotika, pencabulan, pencurian, penganiayaan, penggelapan, perkebunan, dan perjudian.

Perkara narkotika menjadi kasus terbanyak, yakni 19 perkara, dengan barang bukti berupa:

  • Ganja: 3.186,243 gram
  • Sabu: 127,32 gram

Selain itu, terdapat:

  • 9 perkara pencurian
  • 6 perkara pencabulan
  • 4 perkara penganiayaan
  • 1 perkara penggelapan
  • 1 perkara terkait perkebunan
  • 9 perkara perjudian

M. Yusuf Putra menyoroti masih maraknya penyalahgunaan narkoba sebagai indikator lemahnya peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan.

“Keluarga adalah benteng utama. Tapi ketika keluarga gagal, masyarakat pun sering bersikap cuek. Ini menjadi masalah serius,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah nagari belum maksimal, terbukti dari masih tingginya jumlah perkara narkotika yang ditangani kejaksaan.

Selain narkoba, perkara perjudian dan pencurian juga menjadi perhatian serius dalam penegakan hukum di Pasaman Barat.

Kajari mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar terhindar dari tindak pidana.

“Peran masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kriminalitas,” pungkasnya. (rdr/ant)