EKONOMI

Sri Mulyani: RAPBN 2026 Dirancang untuk Pemerataan Kesejahteraan Daerah

0
×

Sri Mulyani: RAPBN 2026 Dirancang untuk Pemerataan Kesejahteraan Daerah

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 disusun untuk mendukung agenda pembangunan nasional dan memperkuat pemerataan kesejahteraan antar daerah di Indonesia.

“APBN 2026 dirancang sebagai instrumen negara untuk mencapai prioritas pembangunan nasional, sekaligus menjalankan fungsi alokasi dan distribusi bagi pemerataan kesejahteraan melalui Transfer ke Daerah (TKD) yang terukur dan akuntabel,” kata Sri Mulyani dalam pernyataan usai Rapat Kerja Komite IV DPD RI, dikutip dari akun Instagram resminya, @smindrawati, Rabu (9/7).

Fokus pada Belanja Produktif dan Daya Saing Daerah
Sri Mulyani menyebutkan bahwa alokasi TKD dalam RAPBN 2026 akan diarahkan untuk mendorong belanja produktif, memperkuat daya saing daerah, dan bersinergi dengan sumber pembiayaan inovatif serta penguatan local taxing power.

“TKD diharapkan dapat memberikan dampak langsung yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa dalam konteks negara besar seperti Indonesia, hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah selalu berkembang dinamis. Oleh karena itu, desain kebijakan keuangan harus terus disempurnakan agar tetap berkelanjutan.

“Karena keuangan negara terbatas, maka relasi pusat-daerah harus dijaga agar tetap sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sri Mulyani juga menyebut APBN sebagai alat pemersatu bangsa. Ia berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan dan integrasi sosial, politik, ekonomi, serta fiskal antarwilayah melalui kebijakan fiskal nasional.

“APBN adalah instrumen penting untuk menjahit dan menjaga jahitan sosial, ekonomi, dan politik antar daerah,” katanya.

Target RAPBN 2026
Pemerintah dan DPR telah menyepakati beberapa target makro dalam RAPBN 2026, antara lain:

  • Defisit anggaran: 2,48% – 2,53% terhadap PDB
  • Pendapatan negara: 11,71% – 12,31% terhadap PDB
  • Pajak: 8,90% – 9,24%
  • Kepabeanan dan cukai: 1,18% – 1,30%
  • PNBP: 1,63% – 1,76%
  • Belanja negara: Masih dalam pembahasan, diusulkan sebesar 14,19% – 14,75% terhadap PDB. (rdr/ant)