Sementara itu, Plh. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solok Selatan, Zilhamri, menyebutkan saat ini terdapat 17 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) di wilayah itu, mencakup area seluas 36.983 hektare.
Dari total tersebut, telah berkembang 33 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang bergerak di berbagai sektor, seperti:
- Produksi pupuk kompos
- Pengolahan kopi
- Beras organik
- Madu hutan
- Jasa lingkungan
“KUPS berpotensi menjadi embrio UMKM berbasis perhutanan sosial, yang terintegrasi dengan program pembangunan dan menopang ekonomi kerakyatan di Solok Selatan,” ujar Zilhamri.
Ia mencontohkan beberapa KUPS unggulan, seperti:
- KUPS Kompos Nagari Pakan Rabaa, yang memproduksi lima ton pupuk kompos per bulan
- KUPS Kopi Marola Mutiara Suliti, menghasilkan 100 kilogram kopi robusta per bulan dan mulai ekspansi pasar
- KUPS Beras Organik Simancuang, yang memasarkan satu ton beras organik per tahun dengan pertanian ramah lingkungan
Pemkab berharap dukungan kebijakan dari pemerintah pusat dan provinsi dapat memperkuat keberlanjutan program perhutanan sosial ini, sebagai bentuk sinergi antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rdr/ant)
















