Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, menambahkan bahwa penyiapan 100 kader pengawas ini merupakan langkah awal untuk menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan bermartabat.
“Pemilu 2029 memang masih empat tahun lagi, tapi proses pengawasan partisipatif harus dibangun sejak sekarang melalui pendidikan, kolaborasi, dan pembekalan informasi yang benar,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, menegaskan bahwa pengawasan partisipatif adalah bentuk pendidikan demokrasi yang penting. Ia berharap para kader dapat menjadi agen informasi dan edukasi di tengah masyarakat.
“Ini adalah investasi jangka panjang bagi demokrasi Sumbar. Dengan keterlibatan masyarakat yang paham aturan, kita bisa menangkal hoaks dan mencegah pelanggaran sejak awal,” ujarnya. (rdr/ant)





















