PADANG

Bawaslu Sumbar Siapkan 100 Kader Pengawas Partisipatif jelang Pemilu 2029

0
×

Bawaslu Sumbar Siapkan 100 Kader Pengawas Partisipatif jelang Pemilu 2029

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Sumbar Alni. (ANTARA/Mario SN)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mulai mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029 sejak dini dengan membentuk 100 kader pengawas partisipatif yang tersebar di 19 kabupaten dan kota se-Sumbar.

“Pengawas partisipatif ini merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pemilu dan mendorong keterlibatan masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, saat membuka pelatihan di Padang, Rabu (9/7).

Kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi para kader akan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (9–11 Juli 2025), menghadirkan narasumber berkompeten dari berbagai bidang kepemiluan.

Menurut Alni, pengalaman Pemilu 2024 menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran cukup tinggi, bahkan melampaui temuan langsung dari jajaran pengawas.

“Pada Pemilu lalu, kami menerima 100 laporan dari masyarakat, sementara temuan dari petugas pengawas hanya 17 kasus. Ini membuktikan pentingnya pengawasan dari warga,” tegasnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, menambahkan bahwa penyiapan 100 kader pengawas ini merupakan langkah awal untuk menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan bermartabat.

“Pemilu 2029 memang masih empat tahun lagi, tapi proses pengawasan partisipatif harus dibangun sejak sekarang melalui pendidikan, kolaborasi, dan pembekalan informasi yang benar,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, menegaskan bahwa pengawasan partisipatif adalah bentuk pendidikan demokrasi yang penting. Ia berharap para kader dapat menjadi agen informasi dan edukasi di tengah masyarakat.

“Ini adalah investasi jangka panjang bagi demokrasi Sumbar. Dengan keterlibatan masyarakat yang paham aturan, kita bisa menangkal hoaks dan mencegah pelanggaran sejak awal,” ujarnya. (rdr/ant)