Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain: Pemutakhiran data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Verifikasi dan validasi (verval) ijazah S1/D-IV melalui laman Info GTK, dan Pemilihan bidang studi PPG sesuai kualifikasi akademik atau bidang tugas/mata pelajaran yang diampu.
Dirjen Nunuk mengajak seluruh guru, baik dari sekolah negeri maupun swasta, yang belum tersertifikasi untuk segera mendaftarkan diri. Pendaftaran tahap selanjutnya masih dibuka hingga 12 Agustus 2025.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi guru yang memenuhi syarat agar tidak melewatkan momentum ini,” pesannya.
Untuk menjawab tantangan zaman dan memperluas akses, pelaksanaan PPG 2025 dilakukan secara bertahap dan berbasis digital, menggunakan platform Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (RGTK). Metode pembelajaran disusun agar dapat diikuti secara mandiri, fleksibel, namun tetap terstruktur.
“Manfaatkan seluruh waktu dan fasilitas yang tersedia agar proses PPG berjalan lancar dan tuntas,” imbuh Nunuk.
PPG bagi Guru Tertentu 2025 bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas guru dan pendidikan yang bermutu untuk semua.
Melalui program ini, pemerintah berharap akan semakin banyak guru yang memenuhi standar kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional, sebagaimana dipersyaratkan dalam regulasi.
“Melalui program ini, kita bukan hanya mencetak guru bersertifikat, tetapi juga menciptakan ekosistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan,” tutup Nunuk. (rdr/infopublik)

















