LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menggelar tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas lapas, Selasa (8/7). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan rutan.
“Tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan, baik untuk warga binaan maupun petugas,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi.
Tes urine tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Nomor: PAS-PK.08.02-1033 tanggal 26 Juni 2025, yang menggarisbawahi pentingnya deteksi dini dan integritas aparat pemasyarakatan.
Kegiatan ini melibatkan petugas kesehatan Rutan dan tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman sebagai bentuk kolaborasi lintas instansi. Sebanyak 20 warga binaan dan 5 petugas lapas yang dipilih secara acak mengikuti tes urine, dan seluruh hasilnya dinyatakan negatif.

















