LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melanjutkan pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tiga kecamatan sepanjang 2025 untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam, Endrimelson, di Lubuk Basung, Senin, mengatakan pendataan dilakukan di Kecamatan Canduang, Baso, dan Ampek Koto.
“Saat ini pendataan sudah berjalan di Kecamatan Canduang, dan akan dilanjutkan ke dua kecamatan lainnya,” ujarnya.
Pendataan ditargetkan rampung menjelang akhir tahun dengan menurunkan 80 petugas yang telah mendapat pelatihan khusus.
Sebelumnya, pendataan telah dilakukan di enam kecamatan yakni Lubuk Basung, Banuhampu, Tilatang Kamang, Ampek Angkek, serta sebagian Ampek Koto dan Baso.

















