Direktur RSUD Tuanku Imam Bonjol Pasaman, dr. Yong Marzuali, menyampaikan bahwa saat ini tersedia tujuh unit ambulans khusus untuk program SIGAP, ditambah ambulans yang sudah ada di Puskesmas dan rumah sakit daerah.
Layanan ini khusus untuk warga Pasaman dengan pengantaran jenazah di wilayah kabupaten, sedangkan untuk rujukan antar fasilitas kesehatan, biaya ambulans tetap ditanggung BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, ambulans pengantar jenazah dikenakan tarif dan menjadi sumber PAD dengan pendapatan sekitar Rp180 juta per tahun.
“Program ini prioritas kami untuk memberikan kemudahan dan keadilan layanan kesehatan bagi masyarakat Pasaman,” tegas dr. Yong. (rdr/ant)

















